Sabtu, 11 November 2017

K3 Bahan Kimia, Beracun dan Berbahaya

APA ITU B3 atau Bahan Kimia Beracun dan Berbahaya?

  • Bahan Berbahaya dan Beracun (B3): bahan-bahan yang pembuatan, pengolahan, pengangkutan, penyimpanan dan penggunaanya menimbulkan atau membebaskan debu, kabut, uap, gas, serat, atau radiasi sehingga dapat menyebabkan iritasi, kebakaran, ledakan, korosi, keracunan dan bahaya lain.
  • Bahan kimia digunakan oleh banyak industri yaitu industri yang mengolah dan menghasilkan bahan-bahan kimia, diantaranya industri pupuk, asam sulfat, soda, bahan peledak, pestisida, cat, deterjen, dan lain-lain.

DASAR HUKUM

Menurut PP 74/2001 "bahan berbahaya dan beracun yang selanjutnya disingkat dengan B3 adalah bahan yang karena sifat dan atau konsentrasinya dan atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan atau merusak lingkungan hidup, dan atau dapat membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lainnya" (Pasal 1 angka 1). Sedangkan sasaran pengelolaan B3 adalah "untuk mencegah dan atau mengurangi resiko dampak B3 terhadap lingkungan hidup, kesehatan manusia dan mahluk hidup lainnya" (Pasal 2).

RUANG LINGKUP Pada Bahan Kimia Beracun dan Berbahaya

Ruang lingkup pada bahan kimia beracun dan berbahaya biasanya mencakup pada laboratorium, industri kimia, dan industri lainnya pun juga banyak yang menggunakan kimia sebagai bahan bakunya. Bahan kimia berbahaya dapat berbentuk padat, cairan, uap, gas, debu, asap atau kabut dan dapat masuk ke dalam tubuh melalui tiga cara utama antara lain:

PENGGOLONGAN B3

B3 dapat dikelompokkan dalam dua kelompok yakni bahan berbahaya dan bahan beracun. Bahan kimia berbahaya adalah bahan kimia yang memiliki sifat reaktif dan atau sensitif terhadap perubahan/kondisi lingkungan yang dengan sifatnya tersebut dapat menimbulkan bahaya bagi lingkungannya. Secara umum bahan tersebut dapat digolongkan menjadi 5 (lima) yaitu:

PEMBINAAN dan PENGAWASAN

  • Pembinaan dalam Ilmu K3.
  • Pembinaan dengan Simbol-simbol yang berbahaya.
  • Mencegah/menekan sekecil mungkin terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti Kebakaran, Keracunan, Peledakan, Penyakit akibat Kerja dan hal-hal lain yang dapat merugikan Perusahaan, Karyawan, Masyarakat dan Lingkungan.
  • Meningkatkan kwalitas Suber Daya Manusia atau Pekerja dibidang K3.

Simbol-Simbol

Bahan kimia yang diberi simbol seperti gambar disamping adalah bahan yang mudah meledak (explosive).

Bahan kimia yang diberi simbol seperti gambar di samping adalah bahan kimia yang bersifat mudah menguap dan mudah terbakar melalui oksidasi (oxidizing).

Simbol bahan kimia di samping menunjukan bahwa bahan tersebut besifat mudah terbakar (flammable). Bahan mudah terbakar dibagi menjadi 2 jenis yaitu Extremely Flammable (amat sangat mudah terbakar) dan Highly Flammable (sangat mudah terbakar).

Simbol bahan kimia disamping mengunjukan bahwa bahan tersebut adalah bahan beracun (toxic).

Simbol bahan kimia disamping sebetulnya terbagi menjadi 2 kode, yaitu kode Xn dan kode Xi. Kode Xn menunjukan adanya risiko kesehatan jika bahan masuk melalui pernafasan (inhalasi), melalui mulut (ingestion).

Simbol bahan kimia di samping menunjukan bahwa suatu bahan tersebut bersifat korosif (Corrosive) dan dapat merusak jaringan hidup.

Simbol bahan kimia pada gambar di samping menunjukan bahwa bahan tersebut berbahaya bagi lingkungan (dangerous for environment).

Fungsi pengawasan adalah aktivitas yang mengusahakan agar pekerjaan-pekerjaan terlaksana sesuai dengan rencana yang ditetapkan atau hasil yang dikehendaki. Untuk dapat menjalankan pengawasan, perlu diperhatikan 2 prinsip pokok, yaitu: adanya rencana dan adanya instruksi-instruksi dan pemberian wewenang kepada bawahan.

Dalam fungsi pengawasan tidak kalah pentingnya adalah sosialisasi tentang perlunya disiplin, mematuhi segala peraturan demi keselamatan kerja bersama. Sosialisasi perlu dilakukan terus menerus, karena usaha pencegahan bahaya yang bagaimanapun baiknya akan sia-sia bila peraturan diabaikan. Perlu dibentuk pengawasan yang tugasnya antara lain:

  • Memantau dan mengarahkan secara berkala yang baik, benar dan aman.
  • Memastikan semua petugas memahami cara-cara menghindari risiko bahaya dalam 
  • Melakukan penyelidikan / pengusutan segala peristiwa berbahaya atau kecelakaan.
  • Mengembangkan sistem pencatatan dan pelaporan tentang keamanan kerja.
  • Melakukan tindakan darurat untuk mengatasi peristiwa berbahaya dan mencegah meluasnya bahaya tersebut.

PENANGGULANGAN KECELAKAAN

Prosedur penanggulangan kecelakaan terkena bahan kimia, antara lain:

  • jangan panik, 
  • mintalah bantuan orang terdekat anda,
  • beritahu penanggung jawab laboratorium (jika berada dilaboratorium) bahwa terjadi kecelakaan,
  • bersihkan bagian yang terkena bahan kimia dengan air yang mengalir,
  • jika cairan kimia tersedot (belum tertelan), 
  • segera muntahkan dan kumur-kumur dengan air bersih dalam jumlah yang banyak. 
  • Selanjutnya ialah minum larutan penetral racun seperti susu dan segerakan berkonsultasi dengan dokter untuk mendapatkan perawatan medis 

Jika zat telah tertelan maka diberikan zat penwar yang sesuai dengan jenis bahan kimia yang tertelan, seperti:

  • Kaustik alkalis : dilarutkan dengan minum air mineral yang banyak diikuti dengan meminum cuka, lemon atau jus jeruk atau larutan asam laktat/asam sitrat. Bisa juga minum susu.
  • Garam-garam dari logam berat : berikan susu atau putih telur.
  • Asam : diencerkan dengan minum air mineral yang banyak dengan diikuti oleh air sadah atau susu.
  • Senyawa arsenik atau merkuri : berikan segera obat  pemuntah satu sendok teh garam atau ZnSO4 dalam segelas air panas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar